BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN ARSIP DAN PENYUSUTAN ARSIP DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TAPIN TAHUN 2025
Rantau,- Dalam rangka meningkatkan kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, khususnya terkait tata kelola arsip, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada para peserta mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik, efesien, dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional.
Selasa, 16 September 2025 di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin bersama 70 peserta yang terdiri dari para Sekretais Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, Perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), serta ASN dan PTT Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin.
Dengan Narasumber ahli di bidang kearsipan, yaitu Ibu Hj. Rusni Hamidah, S.Sos dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin dan Bapak Willan Akhyar. SE.,MSI dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan ilmu dan keterampilan yang didapatkan oleh para peserta dapat meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin demi terwujudnya sistem kearsipan yang tertib dna akuntabel